STIE GICI Business School Depok
Program Kelas Sore - STIE GICI Business School Depok
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
MAKSUD & TUJUAN
SERBANEKA FOTO
APA KEMASYURANNYA
ANGKUTAN UMUM
GOOGLE MAPS KAMPUS

PENDAFTARAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD PENDAFTARAN
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
BEASISWA PENDIDIKAN
CONTACT US
Jawaban Terbaik
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Kelas Sore

Jaringan / Daftar Web
STIE GICI Business School Depok

Daftar Web Pascasarjana (S2)
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama



Pindah ke penayanganan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Pilih Bahasa   ID EN
    ⛤ HP/Telp, SMS, WA, dsb. (silahkan klik)
Untuk memperoleh pekerjaan baru atau meningkatkan karir, maka lebih baik sekiranya masuk ke STIE GICI Business School Depok
Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 1Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 10Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 9Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 7Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 6Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 4Program Kelas Sore STIE GICI  Business School Depok Nomor 3
Lihat juga :   Program Kelas Karyawan
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Sore ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Sore. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Sore, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Sore.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program, kelas sore, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, program kelas, sore, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, stie, gici business school, depok, bagaimana, ijazah, lulusan program kelas
Bantuan Informasi
Email :  Contact Us   silahkan klik
Tlp/Fax : (021) 8762004, 8762002     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
   
Kampus STIE GICI, Depok : Jl. Raya Citayam RT 001/ 005 Kel. Pondok Jaya Kec. Cipayung - Depok (Samping Permata Depok Regency)
Program Kelas Sore   ⛤   Kualitas Jurusan A+